MEA merupakan singkatan dari Masyarakat Ekonomi
ASEAN yang memiliki pola mengintegrasikan ekonomu ASEAN dengan cara membentuk
sistem perdagangan bebas atau free trade antara negara-negara anggota ASEAN.
Para anggota ASEAN termasuk Indonesia telah menyepakati suatu perjanjian
Masyarakat Ekonomi ASEAN tersebut. MEA adalah istilah yang hadir dalam
indonesia tapi pada dasarnya MEA itu sama saja dengan AEC atau ASEAN ECONOMIC
COMMUNITY.
Awal mula MEA berawal pada KTT yang dilaksanakan di
Kuala Lumpur pada tanggal 1997 dimana para pemimpin ASEAN akhirnya memutuskan
untuk melakukan pengubahan ASEAN dengan menjadi suatu kawasan makmur, stabil
dan sangat bersaing dalam perkembangan ekonomi yang berlaku adil dan dapat
mengurangi kesenjangan dan kemiskinan sosial ekonomi (ASEAN Vision 2020).
Kemudian dilanjutkan pada KTT bali yang terjadi pada
bulan Oktober pada tahun 2003, para pemimpin ASEAN mengaluarkan pernyataan
bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN atau MEA akan menjadi sebuah tujuan dari
perilaku integrasi ekonomi regional di tahun 2020, ASEA SECURITY COMMUNITY dan
beberapa komunitas sosial Budaya ASEAN merupakan dua pilar yang tidak
bisa terpisahkan dari komunitas ASEA. Seluruh pihak diharapkan agar dapat
bekerja sama secara kuat didalam membangun komunitas ASEAN di tahun 2020.
Kemudian, selanjutnya pada pertemuan dengan Menteri
EKonomi ASEAN yang telah diselenggarakan di bulan Agustus 2006 yang ada di
Kuala Lumpur, Malaysia mulai bersepakat untuk bisa memajukan masyarakat Ekonomi
ASEAN atau MEA dengan memiliki target yang jelas dan terjadwal dalam
pelaksanaannya.
Di KTT ASEAN yang ke-12 di bulan Januari 2007, para
pemimpin mulai menegaskan komitmen mereka tentang melakukan percepatan
pembentukan komunitas ASEAN di tahun 2015 yang telah diusulkan oleh ASEAN
Vision 2020 dan ASEAN Concord II, dan adanya penandatanganan deklarasi CEBU
mengenai percepatan pembentukan komunitas ekonomi ASEAN di tahun 2015 dan untuk
melakukan pengubahan ASEAN menjadi suatu daerah perdagangan yang bebas barang,
investasi, tenaga kerja terampil, jasa dan aliran modal yang lebih bebas lagi.
Ciri-ciri
dan Unsur Masyarakat ekonomi ASEAN (MEA)
MEA atau Masyarakat Ekonomi ASEAN ialah suatu
realisasi dari tujuan akhir terhadap integrasi ekonomi yang telah dianut
didalam ASEAN Visi 2020 yang berdasarkan atas konvergensi kepentingan para
negara-negara anggota ASEAN untuk dapat memperluas dan memperdalam integrasi
ekonomi lewat inisiatif yang ada dan baru dengan memiliki batas waktu yang
jelas. Didalammendirikan masyarakat ekonomi ASEAN atau MEA, ASEAN mesti
melakukan tidakan sesuai dengan pada prinsip-prinsip terbuka, berorientasi
untuk mengarah ke luar, terbuka, dan mengarah pada pasar ekonomi yang teguh
pendirian dengan peraturan multilateral serta patuh terhadap sistem untuk
pelaksanaan dan kepatuhan komitmen ekonomi yang efektif berdasarkan aturan.
MEA akan mulai membentuk ASEAN menjadi pasar dan
basis dari produksi tunggal yang dapat membuat ASEAN terlihat dinamis dan dapat
bersaing dengan adanya mekanisme dan langkah-langkah dalam memperkuat
pelaksanaan baru yang berinisiatif ekonomi; mempercepat perpaduan regional yang
ada disektor-sektor prioritas; memberikan fasilitas terhadap gerakan bisnis,
tenaga kerja memiliki bakat dan terampil; dapat memperkuat kelembagaan
mekanisme di ASEAn. Menjadi langkah awal dalam mewujudkan MEA atau MAsyarakat
Ekonomi ASEAN.
Di saat yang sama, MEA akan dapat mengatasi
kesenjangan pada pembangunan dan melakukan percepatan integrasi kepada negara
Laos, Myanmar, VIetnam dan Kamboja lewat Initiative for ASEAN integration dan
inisiatif dari regional yang lainnya.
Adapun bentuk kerjasamanya dalam MEA ialah :
1. Pengembangan
pada sumber daya manusia dan adanya peningkatan kapasitas.
2. Pengakuan
terkait kualifikasi profesional.
3. Konsultasi
yang lebih dekat terhadap kebijakan makro keuangan dan ekonomi.
4. Memilik
langkah-langkah dalam pembiayaan perdagangan.
5. Meningkatkan
infrastruktur.
6. Melakukan
pengembangan pada transaksi elektronik lewat e-ASEAN.
7. Memperpadukan
segala industri yang ada diseluruh wilayah untuk dapat mempromosikan sumber
daerah.
8. Meningkatkan
peran dari sektor swasta untuk dapat membangun MEA atau Masyarakat Ekonomi
ASEAN.
Ciri-ciri utama MEA ialah
:
1. Kawasan
ekonomi yang sangat kompetitif.
2. Memiliki
wilayah pembangunan ekonomi yang merata.
3. Daerah-daerah
akan terintegrasi secara penuh dalam ekonomi global
4. Basis
dan pasar produksi tunggal.
1.
ASEAN
( Association of South East Asian Nation Nation)
ASEAN adalah organisasi yang bertujuan mengukuhkan
kerja sama regional negara-negara di Asia Tenggara. ASEAN didirikan pada
tanggal 8 Agustus 1967 di Bangkok oleh lima negara pendiri ASEAN, yaitu
Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Pada perkembangannya,
lima negara Asia Tenggara lainnya yaitu Brunei Darussalam, Kamboja, Laos,
Myanmar, dan Vietnam ikut bergabung dalam ASEAN. ASEAN dalam menjalankan
tugas-tugasnya dengan melibatkan komite di berbagai bidang.
· Berikut ini komite-komite yang dilibatkan
ASEAN :
·
Committe on Trade and Tourism (Komite Perdagangan
dan Pariwisata).
·
Committe on Finance and Banking (Komite
Keuangan dan Perbankan).
·
Committe on Industry, Mining, and Energi
(Komite Industri, Pertambangan, dan Energi).
·
Committe on Transportation and
Comunication (Komite Transportasi dan Komunikasi).
·
Committe on Cultural and Information
(Komite Kebudayaan dan Informasi).
·
Commite on Welfare Society and
Development (Komite Kesejahteraan Rakyat dan Pembangunan).
Selain membentuk komite-komite, ASEAN juga membangun
proyek-proyek yang ada di beberapa negara anggota. Bentuk proyek-proyek ASEAN
seperti berikut ini.
a. ASEAN
Vaccine Project, yaitu proyek pabrik vaksin di Singapura.
b. ASEAN
Copper Fabrication Project, yaitu proyek industri tembaga di Filipina.
c. Rock
Salt Soda Ash Project, yaitu proyek pabrik abu soda di Thailand.
d. ASEAN
Urea Project, yaitu proyek pabrik pupuk urea di Malaysia.
e. ASEAN
Aceh Fertilizer Project, yaitu proyek pabrik pupuk urea amonia di Nangroe Aceh
Darussalam, Indonesia.
2.
IMF
( International Monetary Found)
IMF atau Dana Moneter Internasional adalah lembaga
keuangan internasional yang didirikan untuk menciptakan stabilitas sistem
keuangan internasional. IMF didirikan pada tanggal 27 Desember 1945. Markas
besar IMF berada di Washington DC, AS.
IMF didirikan dengan beberapa tujuan berikut ini:
a. Meningkatkan
kerja sama keuangan atau moneter internasional dan memperlancar pertumbuhan
perdagangan internasional yang berimbang.
b. Meningkatkan
stabilitas nilai tukar uang dan membantu terciptanya lalu lintas pembayaran
antarnegara.
c. Menyediakan
dana bantuan bagi negara anggota yang mengalami defisit yang bersifat sementara
dalam neraca pembayaran.
Berdasarkan tujuan yang hendak dicapai IMF, maka
kegiatan-kegiatan utama IMF terdiri atas hal-hal berikut ini:
a) Memonitor
kebijakan nilai tukar uang negara anggota.
b) Membantu
negara anggota mengatasi masalah yang berkaitan dengan neraca pembayaran.
c) Memberikan
bantuan teknis dan pelatihan dalam rangka meningkatkan kapasitas institusi
serta sumber daya manusianya.
Bantuan juga diberikan untuk mendesain dan
mengimplementasikan kebijakan makroekonomi serta perubahan struktural yang
relatif.
3.
OPEC
( Organization of Petroleum Exporting Countries)
OPEC adalah organisasi negara-negara pengekspor
minyak. OPEC didirikan atas prakarsa lima negara produsen terbesar minyak
dunia, yaitu Iran, Irak, Kuwait, Arab Saudi, dan Venezuela, pada pertemuan
tanggal 14 September 1960 di Baghdad, Irak. OPEC berkedudukan di Wina, Austria.
OPEC mempunyai beberapa tujuan berikut ini:
·
Menyatukan kebijakan perminyakan antara
negara-negara anggota.
·
Memenuhi kebutuhan dunia akan minyak
bumi.
·
Menstabilkan harga minyak dunia.
·
Menentukan kebijakan-kebijakan untuk melindungi
negara-negara anggota.
OPEC berupaya menstabilkan harga minyak di pasar
internasional dan menjamin kesinambungan pasokan minyak kepada negara-negara
konsumen. Salah satu cara untuk menjaga stabilitas pasar minyak internasional
adalah melalui penentuan kuota (batas tertinggi) produksi minyak berdasarkan
kesepakatan negara anggota. Misalnya, apabila permintaan minyak dunia meningkat
atau salah satu negara anggota OPEC mengurangi produksinya, maka negara anggota
OPEC lain dapat secara sukarela meningkatkan produksi minyaknya untuk
menghindari lonjakan harga yang tidak terkendali. Dalam perdagangan
internasional, OPEC menguasai 55% minyak dunia. Karena itu OPEC memegang
peranan penting dalam masalah perminyakan internasional, terutama dalam hal
menaikkan dan menurunkan tingkat produksinya. Di samping itu OPEC juga terlibat
aktif dalam usaha peningkatan perdagangan internasional serta koservasi
lingkungan. Negara-negara anggota OPEC antara lain Arab Saudi, Irak, Iran,
Kuwait, Venezuela, Nigeria, Uni Emirat Arab, Qatar, Alberia, Indonesia,
Aljazair, dan Lybia.
Sumber: