Pages

Kamis, 20 November 2014

Pendidikan Penduduk Indonesia

Jumlah penduduk pada suatu negara selalu mengalami perubahan yang disebabkan oleh faktor kelahiran, kematian dan migrasi atau perpindahan penduduk. Perubahan keadaan penduduk tersebut dinamakan dinamika penduduk. Dinamika atau perubahan penduduk cenderung kepada pertumbuhan.

 Pertumbuhan penduduk ialah perkembangan jumlah penduduk suatu daerah atau negara. Jumlah penduduk suatu negara dapat diketahui melalui sensus, registrasi dan survei penduduk. Jumlah penduduk Indonesia sejak sensus pertama sampai dengan sensus terakhir jumlahnya terus bertambah. Sensus pertama dilaksanakan pada tahun 1930 oleh pemerintah Hindia Belanda. Sedangkan sensus yang pernah dilakukan oleh pemerintah Indonesia adalah pada tahun 1961, 1971, 1980, 1990 dan yang terakhir 2000. Sensus di Indonesia dilaksanakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) dan waktu pelaksanaan sensus di Indonesia diadakan sepuluh tahun sekali.

Perbandingan jumlah, kepadatan dan laju pertumbuhan penduduk Indonesia dengan beberapa negara lain :

a.       Indonesia dengan Negara ASEAN
Jumlah penduduk : Indonesia menempati urutan pertama dalam kelompok negara ASEAN
Kepadatan penduduk : Indonesia berada pada urutan ke-5, yaitu 114 jiwa per km2, Singapura memiliki kepadatan penduduk paling tinggi dan Brunei Darussalam memiliki kepadatan penduduk terendah
Pada tahun 2005, laju perumbuhan penduduk Indonesia menempati urutan ke-6 (1,45% per tahun), setelah Laos (2,3% per tahun) Filipina (2,0% per tahun) Malaysia (1,80% per tahun), Brunei Darussalam (1,9% per tahun), Kamboja (1,8% per tahun) serta Singapura dan Thailand (0,8% per tahun)

b.      Indonesia dengan Negara-negara di Dunia
Jumlah penduduk Indonesia berada pada urutan ke-4 (215,27 ju ta jiwa), setelah Cina (1,306 milyar jiwa), India (1,068 milyar jiwa) dan Amerika Serkat (295 juta jiwa) pada tahun 2005.
Negara terpadat penduduknya adalah Macao (22.260 jiwa per km2), setelah itu Monako(16.135 jiwa per km2) dan Singapura (7.461 jiwa per km2). Indonesia memiliki kepadatan penduduk jauh di bawah ketiga negara tersebut, yaitu sebesar 341 jiwa per km.

Tingkat pendidikan adalah tahapan pendidikan yang ditetapkan berdasarkan tingkat perkembangan peserta didik, tujuan yang akan dicapai dan kemampuan yang dikembangkan (UU RI No. 20 Tahun 2003 Bab I, Pasal I ayat 8).

Jalur pendidikan terdiri atas pendidikan formal, non formal, dan informal yang dapat saling melengkapi dan memperkaya. Jenjang pendidikan formal terdiri atas jenjang pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan pendidikan tinggi. Sebagai persiapan untuk memasuki pendidikan dasar diselenggarakan kelompok belajar yang disebut pendidikan prasekolah. Pendidikan prasekolah belum termasuk jenjang pendidikan formal, tetapi baru merupakan kelompok sepermainan yang menjembatani anak antara kehidupannya dalam keluarga dengan sekolah.

a.      Tingkat Pendidikan Dasar
Pendidikan dasar diselenggarakan untuk memberikan bekal dasar yang diperlukan untuk hidup dalam masyarakat berupa pengembangan sikap, pengetahuan, dan keterampilan menengah. Oleh karena itu pendidikan dasar menyediakan kesempatan bagi seluruh warga negara untuk memperoleh pendidikan yang bersifat dasar yang berbentuk Sekolah Dasar (SD) atau bentuk lain yang sederajat serta Sekolah Menengah Pertama (SMP) atau bentuk lain yang sederajat. UU RI No. 20 Tahun 2003 menyatakan dasar dan wajib belajar pada Pasal 6 Ayat 1 bahwa, “Setiap warga negara yang berusia 7 sampai dengan 15 tahun wajib mengikuti pendidikan dasar.

b.      Tingkat Pendidikan Menengah
Pendidikan menengah yang lamanya tiga tahun sesudah pendidikan dasar, di selenggarakan di SLTA (Sekolah Lanjutan Tingkat Atas) atau satuan pendidikan yang sederajat. Pendidikan menengah dalam hubungan ke bawah berfungsi sebagai lanjutan dan perluasan pendidikan dasar, dalam hubungan ke atas mempersiapkan peserta didik untuk mengikuti pendidikan tinggi ataupun memasuki lapangan kerja.

Pendidikan menengah terdiri atas pendidikan menengah umum, pendidikan menengah kejuruan, dan pendidikan menengah luar biasa, pendidikan menengah kedinasan dan pendidikan menengah keagamaan (UU No. 20 Tahun 2003 Bab VI Pasal 18 Ayat 1-3)

c.       Tingkat Pendidikan Tinggi
Pendidikan tinggi merupakan kelanjutan pendidikan menengah, yang diselenggarakan untuk menyiapkan peserta didik untuk menjadi anggota masyarakat yang memiliki kemampuan akademik dan/atau profesional yang yang dapat menerapkan, mengembangkan dan/atau menciptakan ilmu pengetahuan, teknologi dan/atau kesenian.

Untuk dapat mencapai tujuan tersebut lembaga pendidikan tinggi melaksanakan misi “Tridharma” pendidikan tinggi yang meliputi pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat dalam ruang lingkup tanah air Indonesia sebagai kesatuan wilayah pendidikan nasional.
Pendidikan tinggi juga berfungsi sebagai jembatan antara pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional dengan perkembangan internasional. Untuk itu dengan tujuan kepentingan nasional, pendidikan tinggi secara terbuka dan selektif mengikuti perkembangan kebudayaan yang terjadi di luar Indonesia untuk di ambil manfaatnya bagi pengembangan bangsa dan kebudayaan nasional. Untuk dapat mencapai dan kebebasan akademik, melaksanakan misinya, pada lembaga pendidikan tinggi berlaku kebebasan mimbar akademik serta otonomi keilmuan dan otonomi dalam pengolaan lembaganya.

Satuan pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan tinggi di sebut perguruan tinggi yang dapat berbentuk akademi, politeknik, sekolah tinggi, institut, dan universitas.

1.      Akademi merupakan perguruan tinggi yang menyelenggaran pendidikan terapan dalam suatu cabang atau sebagian cabang ilmu pengetahuan teknologi dan kesenian tertentu.
2.      Politeknik merupakan perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan terapan dalam sejumlah bidang pengetahuan khusus.
3.      Sekolah tinggi ialah perguruan tinggi yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam satu disiplin ilmu atau bidang tertentu.
4.      Institut ialah perguruan tinggi terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan pendidikan akademik dan/atau profesional dalam sekelompok disiplin ilmu yang sejenis.
5.      Universitas ialah perguruan tinggi yang terdiri atas sejumlah fakultas yang menyelenggarakan  pendidikan akademik dan/atau profesional dalan sejumlah disiplin ilmu tertentu.

Laporan dari United Nations Development Program (2012) menunjukkan IPM Indonesia Indeks Pembangunan Manusia Indonesia sangat rendah. Pada tahun 2011 IPM Indonesia berada di urutan 124 dari 187 negara yang disurvei, dengan skor 0,617. Hal ini cukup menghawatirkan karena urutan ini turun dari peringkat 108 pada tahun 2010. Posisi ini tidak bergeser di kawasan ASEAN. Peringkat pertama IPM adalah Singapura dengan nilai 0,866 dan disusul Brunei dengan nilai IPM 0,838, disusul Malaysia (0,761), Thailand (0,682,) dan Filipina (0,644). Indonesia hanya unggul dari Vietnam yang memiliki nilai IPM 0,593, Laos dengan nilai IPM 0,524, Kamboja dengan nilai IPM 0,523, dan Myanmar dengan nilai IPM 0,483, katanya.

Hal yang menarik untuk diungkapkan adalah rendahnya IPM Indonesia ini menunjukkan pengaruh alokasi 20 persen anggaran sektor pendidikan dari APBN belum signifikan. Kondisi gambaran IPM di atas sekaligus menunjukkan kemampuan daya saing SDM Indonesia. Data terakhir menunjukkan peringkat daya saing SDM Indonesia merosot tajam dari 44 pada tahun 2011 menjadi 46 pada tahun 2012.

Indikator Pendidikan di Indonesia pada tahun 2010 (BPS 2011) tentang jumlah penduduk yang menamatkan sekolah berdasarkan stratanya menunjukkan gambaran yang beragam seperti terlihat pada Tabel 1 berikut ini.
           
Tabel 1 Jumlah penduduk usia 15 tahun ke atas yang menamatkan pendidikannya (%) dan Angka Buta Huruf 2010




Tampak pada Tabel  di atas, jumlah penduduk yang menamatkan sekolah dengan tingkat pendidikan rendah relative kecil. Mereka kebanyakan terus melanjutkan ke tingkat pendidikan yang lebih tinggi. Di sisi lain penduduk yang masih buta huruf relatif masih besar. Mereka yang buta huruf pada kelompok usia di atas 10-14 tahun mencapai 6,34%. Kemudian pada golongan usia di atas 14-15 tahun tercatat 7,09% disusul kelompok usia 15-44 tahun yang mencapai jumlah 1,71%. Sementara mereka yang buta huruf di kelompok usia di atas 45 tahun mencapai jumlah terbanyak yakni 18,25%. Selain itu mereka yang buta huruf khususnya yang di atas usia 45 tahun relative besar.

Refrensi:

Tidak ada komentar:

Posting Komentar